50 % Iklan di blog ini disumbangkan
untuk kegiatan lingkungan hidup,
bencana alam dan pengembangan
kegiatan di alam bebas.
Satu Klik Rp. 300,-

Polisi Bubarkan Penghijauan Swadaya

Senin, 20 September 2010 | 02:38 WIB
Cirebon, Kompas - Kepolisian Resor Cirebon di Jawa Barat, Minggu (19/9), membubarkan kegiatan penghijauan swadaya oleh para aktivis lingkungan di Cirebon. Para aktivis yang hendak menghijaukan bukit gundul tidak diperbolehkan menanam pohon karena tidak ada izin dari Polres Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mendatangi lokasi di Bukti Maneungteung, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 12.00. Saat itu 20-an aktivis yang berasal dari sejumlah organisasi pencinta lingkungan, seperti Petakala Grage, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Rakyat Pembela Lingkungan (Rapel) Cirebon, baru selesai menanam pohon di bukit gundul seluas 5 hektar tersebut.
”Kami diminta agar bubar karena tak ada izinnya. Karena tak ingin berkonflik, kami pun bubar,” kata Deddy Madjmoe, aktivis lingkungan dari Petakala Grage.
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Edi Mardiyanto mengatakan, penghijauan di perbukitan Maneungteung tak berizin. Seharusnya para aktivis memberi tahu kegiatan mereka ke polres karena daerah bekas penggalian pasir ilegal itu masih dalam proses hukum. Selain itu, tambah Edi, daerah Maneungteung rawan longsor. ”Ini membahayakan para aktivis sendiri. Kalau terjadi apa-apa, bagaimana?” kata Edi.
Protes
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Ogi mempertanyakan tindakan polisi yang membubarkan aksi penanaman pohon.
Menurut Ogi, polisi ataupun pemerintah seharusnya mendukung kegiatan lingkungan, seperti penanaman pohon, karena merupakan kegiatan positif, apalagi kegiatan itu dilakukan secara swadaya.
”Saya heran mengapa harus ada izinnya karena selama ini kegiatan penanaman pohon, apalagi untuk penyelamatan lingkungan, tidak perlu izin,” katanya.
Menurut Ogi, jika masyarakat dipersulit untuk menanam pohon guna menyelamatkan lingkungan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan.
Upri Embreng, aktivis Petakala Grage, mengatakan, para aktivis di Cirebon mau secara sukarela menanam pohon karena Bukit Maneungteung merupakan salah satu pusat resapan air di wilayah timur Cirebon. (NIT)

Bukit Azimut Terancam Longsor Lagi

 

Desak Kapolda Pantau Kasus Galian Azimut
WALED - Pembina LSM Petakala Grage, Dedi Madjmoe merekomendasikan agar sisi atas tebing bagian timur bukit Azimut Desa Waledasem, Kecamatan Waled untuk diamankan dulu dengan membuat gundukan dan penanaman krucuk bambu serta tanaman penguat lainnya untuk menghindari longsor.
“Karena di atas tebing sudah banyak longsoran lagi kami menyarankan kepada Kapolres Cirebon untuk mengizinkan kami menanam pohon-pohon tersebut,” paparnya.

Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil pantauan Petakala Grage pada Senin (14/9) yang menemukan tanda-tanda akan terjadi longsor besar. “Kami banyak menemukan retak-retakan di bagian timur tebing kalau tidak segera ditangani dikhawatirkan bencana besar akan terjadi,” ungkap Dedi.
Terpisah Koordinator Mapala Cirebon Timur Qoribullah SH, mendesak kepada Polri untuk menangkap pelaku kejahatan lingkungan di bukit Azimut. “Segera seret aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dan para pengusaha yang jelas-jelas terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pihaknya juga mendesak kepada Kapolda Jabar dan Kapolri untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Cirebon untuk turut serta memantau langsung perkembangan penyidikan kasus tersebut jangan sampai bubar di tengah jalan.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan kita akan buat aksi dan doa bersama di bukit Azimut dan mendesak kepada Presiden dan Kapolri bila perlu KPK agar jangan takut terhadap pengusaha dan oknum pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus rusaknya bukit Azimut,” tandasnya. (jun)

Jalan Alternatif Rusak Lagi

Belum Lama Diperbaiki Dinas Bina Marga
PABUARAN – Baru beberapa hari diperbaiki, ruas jalan alternatif yang berada di depan pasar sayur Desa Pabuaran Wetan, Kec Pabuaran kembali rusak.  Dari pantauan Radar, kemarin (3/9) jalan yang kembali rusak itu terbentang sepanjang ratusan meter mulai dari depan pasar sayur hingga SPBU Ciledug. Jenis kerusakannya meliputi jalan berlubang dan berdebu, sehingga cukup berbahaya bagi para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor.
Salahsatu pengguna jalan, Agung Eros mengatakan, perbaikan jalan tersebut hanya membuang-buang anggaran saja. Pihaknya tahu persis bagaimana para pekerja perbaikan jalan dari Dinas Bina Marga Kab Cirebon hanya mengurug lubang dengan pasir. ”Lubang yang besar hanya diurug tanah cadas kemudian diperkeras dengan selender, aspal hanya buat perekat saja, malamnya terkena hujan besoknya ya rusak lagi,” paparnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah tidak serius dalam menggarap jalan. Mereka terlalu menganggap enteng dalam menyikapi persoalan jalan. ”Kalau caranya seperti itu, warga pun bisa dengan menyetop kendaraan pengangkut pasir dan menumpahknya ke jalan. Tapi, kami tidak ingin berbuat anarkis, harusnya pemerintah merespons dengan baik terkait perbaikan jalan,” tuturnya.
Aktivis WTC, Kuswari yang secara kebetulan menghampiri Radar ketika wawancara dengan Agung juga mengatakan hal yang sama. Malah, pihaknya ingin mengaspal sendiri jalan yang rusak ini. ”Kita punya pemerintah daerah, tapi pemerintahnya acuh tak acuh terhadap kondisi riil di masyarakat. Kalau begitu fungsi pemerintah sebagai abdi masyarakat sudah hilang, ngurus jalan saja tidak becus,” paparnya.
Dikatakan, soal perbaikan ini hanya sementara dikarenakan mendekati arus mudik itu soal lain. Yang terpenting kesungguhan pemerintah Kab Cirebon untuk membangun infrastruktur guna memperlancar pembangunan khususnya di WTC. ”Dulu, katanya bulan Juli, kemudian Agustus. Sekarang Agustus sudah lewat alasannya pasca lebaran. Lalu setelah itu apa lagi alasannya?” sindirnya. (jun)

Galian Maneungteung/Azimut Rusak Cagar Budaya

Hasil Survei Tim IPB, KLH dan Penyidik Polres Cirebon
WALED –  Eksploitasi bukit Azimut di Desa Waledasem, Kec Waled tidak hanya merusak lingkungan tapi juga diindikasikan membawa kerusakan terhadap cagar budaya. Hal tersebut terungkap saat tim peneliti gabungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta dan penyidik Polres Cirebon yang didampingi LSM Petakala Grage meninjau langsung bukit Azimut, kemarin (2/9).
“Setelah kami mengelilingi bukit, kami menemukan pecahan keramik kuno peninggalan kerajaan Maneunteung di bekas tanah galian. Hal ini membuktikan bahwa bukit Azimut merupakan cagar budaya yang telah dirusak keberadaannya,” papar Ketua Tim  Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup Zaenal Abidin SH.

Tim juga menemukan fosil tulang yang menyerupai tulang paha yang tak jauh dari penemuan keramik tersebut. “Kami belum bisa memastikan ini tulang manusia purba atau hewan purba, karena harus dalam proses penelitian dari yang ahlinya,” katanya.

Selain menemukan benda-benda tersebut, tim juga menemukan retakan-retakan di atas bukit yang apabila terkena air hujan bisa mengakibatkan longsor yang bisa menimbulkan korban jiwa. Kemudian ada juga kerusakan infrastruktur jalan dan saluran irigasi akibat aktivitas penggalian. “Telah terjadi kerusakan lingkungan kawasan lindung dengan kecuraman lebih dari 40 persen dan telah terjadi penimbunan material yang bisa mengancam nyawa manusia yang berada di bawahnya,” ungkap Zaenal.

Unsur-unsur yang diteliti dalam survei ini meliputi bentang lahan, sifat fisik kawasan, sifat kimia, sifat hidrologi, vegetasi yang tumbuh dan sepadan sungai. “Nanti, bahan-bahan akan kami bawa ke lab dan diteliti,” tuturnya.
Survei ini dilakukan sebagai bahan dalam penyelidikan Polres Cirebon dalam kasus perusakan bukit Azimut yang sekarang sedang berjalan. “Hasilnya ini sebagai bukti kami di pengadilan,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar menyebutkan, perusahaan yang melakukan penggalian di bukit Azimut adalah CV Family Jaya milik Frans Simanjuntak (Ucok), PT LMA milik Rudi, PT Anugerah, PT Papua dan Arif cs dengan bendera Putra Daerah. Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kompol Subiantoro SIK melalui Kasat Reskrim AKP J Sinturi SIK membenarkan jika pihaknya mendatangkan tim ahli dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian di bekas galian bukti Azimut.

Hal itu untuk menindaklanjuti kasus perusakan lingkungan di bukit Azimut akibat galian ilegal. “Hari ini (kemarin) ada tim ahli lingkungan hidup dari pusat datang dan bersama anggota melakukan kajian di bukit Azimut,” tuturnya. (jun/ugi)